Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2024, Nomor 1 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, maka kami melakukan penyesuaian layanan jasa pengujian sebagai berikut:
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Dyah Ahsina F., M.Si, telp. 082134525006.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Copyright BBSPJPPI 2020.All Right Reserved