Jasa sertifikasi adalah jasa layanan BBSPJPPI yang memberikan pelayanan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Produk, Lingkungan telah diakreditasi KAN/BSN untuk sertifikat ISO 17065, 9001, 14001 serta Sertifikasi Industri Hijau penunjukan dari Kementerian Perindustrian.
Seiring dengan semakin berkembangnya standardisasi dan penilaian kesesuaian yang ada di Indonesia, baik itu Standar Produk, Sistem Manajemen Mutu, Sistem manajemen Lingkungan, Industri Hijau dan lainnya, maka kebutuhan akan Lembaga Serifikasi yang terakreditasi dan terpercaya semakin diperlukan
LEMBAGA SERTIFIKASI (LS) BBSPJPPI merupakan salah lembaga sertifikasi dengan cakupan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRo BBSPJPPI), Lembaga Sertifikasi Sistem manejemen Mutu (LSSM BISQA), Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan (LSSML BRISEMA) yang sudah memperoleh akreditasi secara nasional dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH BBSPJPPI) yang sudah memperoleh Penunjukan dari Menteri Perindustrian.
Lembaga Sertifikasi BBSPJPPI didukung oleh auditor-auditor yang andal dari berbagai disiplin Ilmu Pengetahuan dengan pengalaman di berbagai bidang serta Petugas Pengambil Contoh yang terampil sehingga bisa menjamin hasil dari kegiatan yang disertifikasi.
Form Permohonan bisa download disini
Informasi Sertifikasi bisa download disini
Pelanggan yang membutuhkan Skema Sertifikasi dapat mengajukan permohonan melalui email lsprobbtppi@yahoo.co.id
LSPro BBSPJPPI Semarang telah terakreditasi oleh KAN dengan Nomor LSPr-016-IDN, terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi dunia industri untuk mendapatkan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai LSPro kami didukung oleh Auditor dan Petugas Pengambil Contoh yang Kompeten dan berpengalaman. Selain itu LSPRo BBSPJPPI Semarang juga didukung oleh Laboratorium Pengujian yang terakreditasi oleh KAN serta sudah mendapatkan Penunjukan dari Kementerian terkait khususnya untuk pelaksanaan kegiatan sertifikasi SNI wajib. Ruang lingkup LSPro BBSPJPPI antara lain:
download sertifikat LSPro BBSPJPPI Semarang (LSPr-016-IDN)
download lampiran LSPro BBSPJPPI Semarang (LSPr-016-IDN)
Dalam melaksanakan fungsinya LSSM BISQA melaksanakan kegiatan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu untuk memenuhi kebutuhan industri terhadap kesesuaian SNI ISO 9001:2015. LSSM BISQA telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu SNI ISO/IEC 17021-1:2015 dan SNI ISO/IEC 17021-3:2017 dan telah terakreditasi terakreditasi oleh KAN dengan Nomor Akreditasi LSSM-007-IDN. Ruang Lingkup Akreditasi LSSM BISQA antara lain:
Sertifikat Akreditasi BISQA yang diperlukan
Dalam rangka berperan serta dalam menjaga kelestarian lingkungan BBSPJPPI Semarang memiliki Lembaga Sertifikasi Sistem manajemen Lingkungan LSSML BRISEMA untuk memenuhi kebutuhan industri terhadap kesesuaian SNI ISO 14001:2015. LSSML BRISEMA telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan sesuai SNI ISO/IEC 17021-1:2015 dan SNI ISO/IEC 17021-2:2016 dan telah terakreditasi terakreditasi oleh KAN dengan Nomor Akreditasi LSSML-024-IDN. Ruang Lingkup Akreditasi LSSML BRISEMA antara lain:
Sertifikat Akreditasi BRISEMA yang diperlukan
Sesuai amanat Undang_Undang No. 3398 tahun 2023 tentang perindustrian, dimana salah satunya adalah Sertifikasi Industri Hijau. Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Dalam rangka mendukung pengembangan Industri Hijau maka LSIH BBSPJPPI berperan aktif dalam kegiatan sertifikasi Industri hijau tersebut. LSIH BBSPJPPI sudah memperoleh Penunjukan dari Menteri Perindustian Republik Indonesia.
Ruang lingkup LSIH BBSPJPPI Sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 3398 tahun 2023 antara lain :
Tata Cara Industri Hijau : Permenperin_No_3398_Tahun_2023