Selamat datang di Website Resmi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri Semarang
Fasilitas
08 Januari 2020 11:08:10

BBSPJPPI memiliki :

PELAYANAN SATU PINTU

Untuk menyederhanakan dan mempermudah pelayanan, semua pelayanan yang berkaitan pelanggan dilaksanakan dalam fasilitas loket satu pintu.

 

Fasilitas loket dibagi menjadi loket penerimaan sampel dan loket pembayaran. Setiap loket dijalankan oleh staff yang profesional dan kompeten. Staff loket akan membantu anda untuk semua jenis jasa pelayanan teknis dan menghubungkan ke bagian yang sesuai.

Fasilitas loket dilengkapi ruang tunggu yang nyaman, komputer sistem informasi BBSPJPPI serta ruang khusus untuk konsultasi, arena bermain anak-anak.

BBSPJPPI memfasilitasi pelanggan yang membayar ditempat menggunakan kartu kredit maupun kartu debit disediakan mesin EDC (Electronic Data Capture) dari BNI. Fasilitas ini disediakan karena kasir BBSPJPPI tidak menerima uang tunai untuk pembayaran layanan jasa

PERPUSTAKAAN

 

HISTORI PERPUSTAKAAN BBSPJPPI SEMARANG

            Pendahuluan

            Perpustakaan BBSPJPPI adalah suatu perpustakaan instansi dalam lingkup Kementerian Perindustrian dahulu bernama Perpustakaan Balai Penelitian dan  Pengembangan Industri Semarang berlokasi di Jalam. Ki Mangunsarkoro no. 6 Semarang.  Keberadaan perpustakaan ini adalah guna menunjang kegiatan peneliatian bagi para peneliti maupun kegiatan rutin BBSPJPPI. Oleh karena itu koleksi perpustakaan disesuaikan dengan lingkup kegiatan BBSPJPPI yang sebagian besar adalah mengenai teknologi pengolahan air limbah, lingkungan hidup dan teknik kimia serta kimia analisa.  Tercatat dalam Dyrectory of Special libraries and Information Sources in Indonesia (PDII, 1996) jumlah koleksi bahan Perpustakaan sebanyak 9978 judul, hingga sekarang tahun 2016, ada penambahan sekitar 60 %.

            Pengelolaan Perpustakaan

            Perpustakaan BBSPJPPI Semarang dikelola sesuai dengan Standar Nasional Indonesia PerpustakaanKhusus Instyansi Pemerintah (SNI 7496:2009). Semua materi perpustakaan diproses berdasarkan aturan tertentu. Hal ini dilakukan dengan maksud untuk mempermudah penyimpanan dan penemuan kembali informasi yang dibutuhkan.  Yaitu antara lain pengklasifikasian menggunakan system Dewey Discription Clasification  (DDC) edisi 22, sebelumnya menggunakan DDC edisi 10 terjemahan. Klasifikasi pada bahan perpustakaan ini berfungsi untuk pengelompokan penempatan (Shelving) bahan perpustakaan agar dapat dengan mudah ditemukan kembali saat dicari. Saat ini Pengelolaan perustakaan BBSPJPPI sudah menggunakan teknologi informasi, bekerjasama dengan Pusat Data dan Informasi serta Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Perindustrian melalui jaringan Libranet. Sebelum ini pengelolaan perpustakaan dilakukan secara manual.

            Layanan Perpustakaan

            Layanan Perpustakaan semula secara manual di mana pemustaka bila membutuhkan informasi harus datang dan mencari sendiri ke Perpustakaan, sekarang sudah dapat diakses lewat libranet (perpustakaan berbasis internet) dengan alamat http://lib.kemenperin.go.id/semarang/. Dalam akun tersebut akan dijumpai katalog koleksi bahan perpustakaan beserta abstraknya. Layanan perpustakaan lewat website ini, pustakawan dibantu oleh tenaga IT di Seksi Informasi.

Waktu pelayanan perpustakaan konvensional

Hari

Waktu Layanan

Istirahat

Senin – Kamis

8.00 - 15.30

12.00-13.00

Jum’at

8.00-16.00

11.30 -13.00

BBSPJPPI memiliki 2 orang tenaga Pustakawan yaitu: 1 orang Pustakawan Madya dan 1 orang Pustakawan Muda.

            Pemustaka

            Pemustaka Perpustakaan BBSPJPPI Semarang berasal dari Peneliti dan karyawaan lain BBSPJPPI, Masyarakat Industri, Masyarakat Umum, Mahasiswa Perguruan Tinggi dan siswa Sekolah Menengah Atas/Kejuruan.

            Kerjasama

Dalam melaksanakan pengembangan perpustakaan, baik dari segi koleksi maupun tenaga pengelola, Perpustakaan BBSPJPPI  melakukan kerjasama dengan instansi lain,  seperti Perpustakaan Nasional RI (Pelatihan tenaga Perpustakaan Khusus, tahun 1991), pada tahun 1991-1995 dengan British Council  (Pengadaan buku dari Book’s Programe), dengan BKKBN Provinsi Jawa Tengah sampai sekarang (Jaringan Dokumentasi dan Informasi), dengan Arsip dan Perpustakaan Daerah Jawa Tengah (Pengembangan sumber daya baik tenaga maupun koleksi) hingga sekarang, dengan Biro Hukum dan Organisasi Kemenperin dan BHN (Penyusunan abstrak Peraturan dan Perundang-undangan) sebagai anggopta JDIHN (Jaringan Dokumentasi Hukum Nasional).

            Penghargaan

Beberapa penghargaan yang diperoleh Perpustakaan BBSPJPPI adalah : Pada tahun  1985, sebagai Perpustakaan  terbaik peringkat III dalam lomba Perpustakaan Litbang Nasional, pada tahun 1998 sebagai peringkat II Perpustakaan Khusus  terbaik se Jawa Tengah, dan pada tahun 2016 sebagai peringkat II Perpustakaan Terbaik di lingkungan Kementerian Perindustrian. Sedangkan untuk tenaga Pengelolanya pada tahun 1991 sebagai Pustakawan Teladan peringkat II Provinsi Jawa Tengah dan pada tahun 1995 sebagai Pustakawan Teladan peringkat I Provinsi Jawa Tengah dan peringkat IX dalam Pemilihan Pustakawan Teladan Tingkat Nasional dari 27 Provinsi, serta  sebagai Pustakawan Terbaik  di lingkungan Kementerian Perindustrian pada tahun 2015.

Pada tahun 2017 Perpustakaan BBSPJPPI mendapat penghargaan sebagai Perpustakaan Terbaik Pertama Tingkat Kementerian Perindustrian. Disamping itu Pustakawan Madya BBSPJPPI yaitu Ibu Azizah ditetapkan sebagai Pustakawan Terbaik Pertama Tingkat Kementerian Perindustrian.

            Program

Adapun program yang belum terlaksana adalah membuat jaringan Perpustakaan litbang yang ada di seluruh Indonesia. Ini semua perlu dukungan dari pejabat yang berwenang. azi.-

         

Ruang Perpustakaan
Meja Pelayanan Ruang Baca
Display Penghargaan Ruang Pustakawan
Katalog koleksi
Ruang Koleksi
Koleksi
Piagam Perpustakaan 2016 Piagam Pustakawan 2016
 
Piagam Perpustakaan 2017 Piagam Pustakawan 2017

 

 

|| Update 30 Januari 2018 ||

 

SDM Perpustakaan:

Per 1 Desember 2017, 1 orang Pustakawan pensiun.

Per 1 Februari 2018, 1 orang Pustakawan pensiun.

Agar supaya tidak terjadi kekosongan, maka sejak awal 2017 Ka BBSPJPPI mengusulkan 2 orang untuk menjadi Pustakawan yaitu 1 orang Pustakawan Terampil dan 1 orang Pustakawan Ahli. Selama menunggu keluarnya SK Pustakawan mereka berdua telah melakukan magang perpustakaan.

Hingga kini per 1 Desember 2017 dengan turunnya SK Pustakawan keduanya telah menempati posisi di Perpustakaan.

 

 

TEMPAT PENYIMPANAN SEMENTARA B3

Dalam upaya pemenuhan persyaratan akreditasi laboratorium lingkungan, BBSPJPPI menyediakan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) B3. 

Material dalam kategori B3 seperti sisa bahan kimia, bahan kimia kadaluarsa, sisa contoh limbah B3, dan sejenisnya harus disimpan kedalam TPS B3.

Material yang disimpan dalam TPS B3 secara periodik akan dikirim dengan kendaraan khusus ke TPA B3 akhir yang mendapat rekomendasi dari pemerintah (Kementarian Lingkungan Hidup dan Kegutanan)

 

 


LINK TERKAIT