Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, sektor industri di Indonesia berperan vital sebagai penopang utama dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang diorientasikan untuk mendukung peningkatkan kinerja dan daya saing, sehingga menjaga kelangsungan dan keberlanjutan sektor industri.
“Kebijakan pengembangan industri saat ini sudah berada pada jalur yang benar atau on the right track. Hal ini ditunjukkan pada sejumlah capaian positif dari kinerja industri manufaktur nasional,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran persnya, Sabtu (2/12/2023).
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri pengolahan mengalami pertumbuhan sebesar 5,20 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal III tahun 2023, yang melampaui pertumbuhan ekonomi sebesar 4,94 persen pada periode yang sama.
Artinya, sektor manufaktur di tanah air masih bergeliat di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Menperin menegaskan, guna lebih memacu performa industri manufaktur nasional, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pentingnya menjaga sektor industri untuk tetap berpegang pada prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Konsistensi dengan prinsip-prinsip ini tidak hanya akan memajukan sektor industri, tetapi juga bisa menjamin kesehatan lingkungan dan kesejahteraan sosial untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi menyampaikan pentingnya upaya mendorong tumbuhnya komunitas industri hijau.
“Selama ini, berbagai tindakan nyata telah diupayakan oleh Kemenperin guna memicu akselerasi pertumbuhan industri hijau,” tuturnya.
Upaya tersebut, menurut Andi, harus selaras dengan dinamika pasar yang semakin terbuka, kompetitif seiring perkembangan teknologi, dan peduli akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Untuk itu, perlu adanya kolaborasi antar pemerintah, industri, dan instansi pendidikan dalam percepatan implementasi konsep industri hijau,” ungkapnya.
Andi berharap BBSPJPPI Semarang sebagai salah satu unit kerja di lingkungan BSKJI, dapat memberikan kontribusi nyata yang sejalan dengan program-program Kemenperin dengan tetap mengedepankan pelayanan yang inovatif, profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga dunia industri mendapat pelayanan yang prima dan berintegritas.
sumber: kompas.com