Pada hari Rabu, 22 Agustus 2024, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling) dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) di kantor BBSPJPPI.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala BBSPJPPI, Bapak Sidik Herman, dan Direktur BU Fasling, Binsar Tambunan yang menandatangani perjanjian kerjasama tersebut. Selain itu, turut hadir dari pihak BP Batam, Direktur Peningkatan Kinerja Manajemen Risiko BP Batam, Bapak Konstantin Siboro; General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan, Bapak Iyus Rusmana; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BU Fasling.
Kerjasama ini menitikberatkan pada layanan uji laboratorium serta layanan lainnya yang bertujuan untuk mendukung upaya bersama dalam menjaga standar industri dan pencegahan pencemaran. Diharapkan, melalui kolaborasi ini, akan tercipta lingkungan industri yang lebih bersih dan berkelanjutan, sejalan dengan visi kedua institusi dalam memberikan kontribusi nyata bagi kelestarian lingkungan.
Penandatanganan ini menandai langkah maju dalam kerjasama antara BBSPJPPI dan BP Batam, dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan lingkungan di sektor industri.