Kami menghimbau agar tetap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Perindustrian. Kami tegaskan bahwa nomor resmi BBSPJPPI adalah 0821 3452 5006. Apabila menerima pesan atau panggilan di luar nomor tersebut,
VERIFIKASI TKDN

Berdasarkan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah tertulis instruksi untuk:

  • Memperbanyak dan mempercepat serta memberikan insentif sertifikasi TKDN produk dalam negeri yang dibutuhkan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Mempercepat pencantuman produk dalam negeri yang telah memiliki sertifikat TKDN di katalog elektronik.

Tujuan dan manfaat dilakukannya perhitungan TKDN:

  • Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri
  • Meningkatkan utilisasi nasional yang mengarah pada peningkatan efisiensi industri
  • Mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri
  • Peningkatan kesempatan kerja, dan
  • Sebagai alat dalam penentuan pemenang (evaluasi kerja)

LVI (Lembaga Verifikasi Independen)

Mengacu peraturan tersebut, BBSPJPPI terus berinovasi memberikan jasa layanan baru untuk menjawab kebutuhan industri, salah satunya yaitu Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian No. 4058 Tahun 2023 tentang Penunjukkan Lembaga Verifikasi Independen Pelaksana Penghitungan dan Verifikasi Besaran Nilai TKDN dan Nilai Bobot Manfaat Perusahaan, BBSPJPPI telah ditetapkan menjadi salah satu dari 14 (tiga) balai besar dibawah BSKJI Kementerian Perindustrian yang ditunjuk sebagai Unit Verifikator TKDN. Sedangkan peraturan mengenai tata cara perhitungan TKDN telah disusun sebelumnya dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 16 Tahun 2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan TKDN.

 

Kontak Person : Pemasaran dan kerjasama : 082134525006

LINK TERKAIT