Kami menghimbau agar tetap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Perindustrian. Kami tegaskan bahwa nomor resmi BBSPJPPI adalah 0821 3452 5006. Apabila menerima pesan atau panggilan di luar nomor tersebut,
Kini BBSPJPPI Terapkan Tarif Baru : Peluang dan Fleksibilitas bagi Pelanggan
04 September 2024 08:09:18

BBSPJPPI (Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri) telah memberlakukan skema tarif baru yang mencakup layanan utama dan layanan penunjang. Tarif baru ini juga mencakup tarif khusus yang menawarkan fleksibilitas lebih besar bagi para pelanggan.

Skema tarif baru ini diberlakukan oleh BBSPJPPI, sebuah unit kerja di bawah Kementerian Perindustrian yang bertanggung jawab atas standardisasi dan pelayanan jasa pencegahan pencemaran industri. BBSPJPPI juga senantiasa mengembangkan layanan baru guna meningkatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat industri seperti Audit Continuous Emmission Monitoring System (CEMS), verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemeriksan halal, dan masih banyak lagi.

Tarif baru ini mulai berlaku pada 31 Mei 2024, menggantikan tarif lama yang telah digunakan selama tujuh tahun yaitu PMK No 92 Thun 2016 tentang Tarif BLU BBTPPI. Meskipun demikian, kontrak yang telah dibuat sebelum tanggal ini masih akan menggunakan tarif lama hingga masa kontraknya selesai.

Pemberlakuan tarif baru ini berlaku di seluruh Indonesia, dengan penyesuaian tarif berdasarkan zonasi daerah yang mempertimbangkan tingkat kesejahteraan dan inflasi di masing-masing kabupaten/kota.

Pembaharuan tarif ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan biaya operasional yang semakin meningkat dan untuk mengakomodasi layanan-layanan baru yang belum tercakup dalam tarif sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa BBSPJPPI dapat terus memberikan pelayanan berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif.

Tarif baru ini disusun dengan memperhatikan berbagai faktor, termasuk daya beli masyarakat, kompetisi di pasar, dan regulasi yang berlaku. BBSPJPPI juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelanggan melalui berbagai saluran komunikasi untuk memastikan mereka memahami dan dapat memanfaatkan fleksibilitas yang ditawarkan oleh skema tarif baru ini. Pelanggan juga dapat memanfaatkan berbagai diskon dan paket layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Tarif baru ini dapat diunduh di Peraturan Kepala BLU BBSPJPPI No. 41 Tahun 2024 

sumber:www.youtube.com


LINK TERKAIT