Kami menghimbau agar tetap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Perindustrian. Kami tegaskan bahwa nomor resmi BBSPJPPI adalah 0821 3452 5006. Apabila menerima pesan atau panggilan di luar nomor tersebut,
Kemenperin Sinergikan Upaya Praktik Industri Hijau dengan Penerapan IPAL Domestik Ramah Lingkungan
13 Desember 2025 10:12:05

Peningkatan produktivitas dan daya saing di sektor industri manufaktur adalah salah satu faktor penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, praktik industri hijau yang mendukung ekonomi sirkular terus digaungkan sebagai langkah strategis untuk mendukung transformasi menuju industri yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan arahan dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, bahwa dengan ekonomi sirkular, tidak hanya dapat mengurangi emisi dan limbah, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi, mengurangi ketergantungan pada impor, serta membuka peluang kerja hijau (green jobs).  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menegaskan komitmennya pada Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) dalam mempercepat transisi menuju industri hijau yang berkelanjutan, guna memastikan bahwa industri Indonesia tidak hanya bertahan, melainkan tumbuh dan berdaulat.

Upaya penerapan ekonomi sirkular dalam pengelolaan industri akan terus didorong untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan, salah satunya melalui implementasi konsep 5R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair. Dalam konteks ini, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berorientasi pada prinsip sirkular ekonomi menjadi sangat penting, karena dapat mengoptimalkan penggunaan kembali sumber daya dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, sejalan dengan upaya untuk menciptakan sistem industri yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Sebagai langkah nyata dukungan terhadap praktik industri hijau yang mendukung sirkular ekonomi, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) melalui salah satu unit pelayanan teknisnya, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, menggelar serah terima pekerjaan Kerjasama Konsultansi dan Pendampingan Pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik di PT. Saprotan Utama Nusantara Plant Kalitengah pada 11 Desember 2025. Hal ini sejalan dengan arahan dari Kepala BSKJI, Emmy Suryandari, yang terus mendorong UPT di lingkungan BSKJI untuk dapat mengoptimalkan jasa industri yang dimiliki serta terus mengembangkannya, sehingga dapat memberikan manfaat dan kontribusi nyata dalam memperkuat industri hijau.

Pada momen tersebut, Plt. Kepala BBSPJPPI, Apit Pria Nugraha menyampaikan hasil dari kerjasama ini sebagai bukti dukungan BBSPJPPI dengan memberikan kontribusi yang signifikan dalam penerapan prinsip sirkular ekonomi di industri, khususnya dalam pengelolaan limbah. ”Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ramah lingkungan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi industri lain dalam upaya mendukung keberlanjutan dan efisiensi sumber daya,” ungkap Apit.

Dalam rangkaian agenda tersebut, telah dilaksanakan penandatangan berita acara serah terima pekerjaan Kerjasama Konsultansi dan Pendampingan Pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik di PT. Saprotan Utama Nusantara Plant Kalitengah. ”Kerjasama harus terus berlanjut dan BBSPJPPI selalu siap dalam memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik untuk industri. Semoga kerjasama yang telah dilakukan di PT. Saprotan Utama Nusantara Plant Kalitengah juga dapat diadopsi oleh perusahaan lain yang membutuhkan,” ujar Apit.

Kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara BBSPJPPI dan PT. Saprotan Utama Nusantara Plant Kalitengah dalam proyek pembuatan IPAL domestik merupakan kerjasama yang ketiga setelah sukses menerapkan teknologi sejenis pada dua plant lainnya. Kegiatan kerjasama mulai dari pembuatan disain, operasional IPAL hingga pengujian untuk memastikan hasil pengolahan memenuhi target. Target yang ditetapkan dari IPAL yaitu menghasilkan air yang memenuhi persyaratan untuk proses produksi (recycle). Air yang dihasilkan dari pengolahan air limbah domestik ini memenuhi sekitar 30% dari total kebutuhan air yang diperlukan untuk proses produksi. Semua tahapan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa IPAL yang dibangun berfungsi secara optimal dan ramah lingkungan, sesuai dengan prinsip-prinsip praktik industri hijau.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan BBSPJPPI yang telah mempercayai layanan yang kami berikan. Kolaborasi ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus memberikan layanan yang inovatif, profesional, berkelanjutan, mandiri, dan kompetitif,” pungkas Apit.


LINK TERKAIT