Waktu penyelesaian sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan BBSPJPPI sebagai berikut:
No.LayananSPMKeterangan
1
Pengujian
14 hari kerja
2
Kalibrasi
14 hari kerja
3
Sertifikasi ISO 9001
31 hari kerja
4
Sertifikasi ISO 14001
31 hari ...
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 59/KMK:05/2010, tanggal 5 Februari 2010, BBTPPI (sekarang beralih nama menjadi BBSPJPPI) ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Sebagai PK-BLU maka tarif Jasa Layanan Teknisnya ditetapkan ...
PELANGGAN KALIBRASI
No.
Perusahaan/Pelanggan
1
PT. Anugrah Tirta Persada
2
CV. Manfaat
3
PT. Roda Maju Bahagisa
4
PT. Bina San Prina
5
PT. United Dicocitas
PELANGGAN PENGUJIAN
NAMA PELANGGAN
NAMA PELANGGAN
NAMA PELANGGAN
Achmad Wildan
PT Agra Kencana Duta Cemerlang
PT Pandatex
Agung ...
BBSPJPPI memiliki :
PELAYANAN SATU PINTU
Untuk menyederhanakan dan mempermudah pelayanan, semua pelayanan yang berkaitan pelanggan dilaksanakan dalam fasilitas loket satu pintu.
Fasilitas loket dibagi menjadi loket penerimaan sampel dan loket pembayaran. Setiap loket dijalankan oleh staff ...