Selamat datang di Website Resmi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri Semarang
Direktorat IGRK & MPV, CBIT Indonesia, dan Kementerian Perindustrian MENYELENGGARAKAN Webinar Peningkatan Kapasitas SDM Sektor Industri
01 Agustus 2022 11:08:47

Sektor Industri merupakan salah satu sumber yang berkontribusi terhadap kenaikan emisi GRK. Aksi mitigasi pada sektor industri yang dapat  mengurangi emisi GRK  mitigasi sektor energi , proses produksi di industri, limbah di industri dan sektor IPPU di industri. Pencapaian kontribusi dalam target pengurangan emisi GRK dilakukan dalam suatu rangkaian kegiatan monitoring, pelaporan, dan verifikasi (MPV). Proses MPV merupakan bentuk penterjemahan kerangka transparansi (transparency framework) yang berupa kegiatan untuk memastikan bahwa data dan/atau informasi aksi mitigasi telah dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan/atau standar yang telah ditetapkan serta dijamin kebenarannya.

Dalam proses implementasi khususnya di negara berkembang diperlukan peningkatan kapasitas pada sektor Industri dalam kaitannya dengan perhitungan pengurangan emisi, aksi mitigasi tersebut dan pelaporan.

Direktorat IGRK dan MPV, melalui CBIT Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian, menyelenggarakan Webinar Peningkatan Kapasitas SDM Sektor Industri Hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan kapasitas bagi pencapaian target NDC (Nationally Determined Contributions) untuk menunjang kerangka transparansi

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Unit Pelaksana Teknis di bawah binaan Kementerian Perindustrian dalam penyelenggaraan pengukuran dan pelaporan emisi GRK dari kegiatan industri guna mendukung upaya pencapaian target kontribusi terhadap NDC  dalam kerangka transparansi. Kegiatan ini secara tidak langsung akan menunjang dan menstimulasi implementasi kebijakan perubahan iklim pada sektor industri

Target yang dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kompetensi SDM unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Perindustrian terkait pengukuran dan pelaporan  aksi mitigasi pengurangan emisi GRK pada kegiatan industri.

Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 23 – 24 Juni 2022, di Semarang dan menghadirkan narasumber dari Direktorat IGRK dan MPV KLHK, Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI),  pakar dari ITB, yaitu : Ibu Dr. Ir. Retno Gumilang Dewi, M. Env, Eng. SC dan   Ir Ucok W. R Siagian, M. Sc, Ph.D, serta  dunia usaha yang diwakili PT. Indocement Tunggal Prakarsa.

Menurut Irawan Asaad Ph.D, dalam pembukaan kegiatan,  salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam mencapai target NDC adalah melalui terbitnya Perpres 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pembangunan Nasional Rendah Karbon.

Sementara itu Rully Dhora Carolyn, S.Hut, M.Si menambahkan Direktorat IGRK dan MPV dalam kerangka transparansi sedang mempersiapkan pembaruan SRN yang akan mendukung implementasi NDC. Hal ini dilakukan  dengan menambahkan template DRAM atau Dokumen Rencana Aksi Mitigasi, Template LCMA atau Laporan Capaian Aksi Mitigasi, dan Template SPE atau Sertifikat Pengurangan Emisi.

Menurut pemaparan Kepala BBSPJPPI, Emmy  Suryandari, S.T, M.Sc, perhitungan penurunan emisi GRK sektor limbah mengacu pada IPCC 2006 yang dilakukan dengan pendekatan penetapan baseline, estimasi emisi GRK dari limbah Industri, dan aktivitas aksi mitigasi.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan exercise pengukuran dan pelaporan pengurangan emisi difokuskan pada sektor limbah di mana melakukan penghitungan pada industri kelapa sawit.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi bertema Net Zero Emission (NZE) pada sektor Industri.  Pembicara dalam diskusi ini adalah Sri Gadis Pari Bekti dari Pusat Industri Hijau Kemenperin dan sebagai penanggap adalah Dr. Ir. Retno Gumilang Dewi, M.Env.Eng.Sc,

Potensi Sektor Industri dalam menghadapi NZE, ada 3 Sektor yaitu: IPPU, Energi dan Limbah, sebagai penyumbang terbesar ada 8 sub-sektor yaitu : Semen (IPPU dan Energi), Kimia (IPPU dan energi), Pupuk (IPPU dan Energi), Pulp dan Kertas (Energi dan Limbah), Besi dan Baja  (IPPU dan Energi), Keramik dan Kaca (IPPU dan Energi), Makanan dan Minuman (Energi dan Limbah) dan Tekstil  (Energi dan Limbah). Proyeksi pengurangan emisi GRK untuk 8 sub-sektor di atas sudah ada dan  Rencana Penyusunan Peta Jalan NZE  Sektor Industri akan dilaksanakan oleh Pusat Industri Hijau.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan webinar ini adalah diperlukan upaya untuk melakukan sinergi antara SIINAS (Sistem Informasi Industri nasional) dan SRN (Sistem Registri Nasional), kegiatan ini akan menjadi dasar dilakukannya pelatihan untuk tingkat lanjut  yaitu perhitungan IGRK, perhitungan aksi mitigasi dan  MRV. Diusulkan agar terdapat  ssistem penghargaan  yang mendorong Stakeholder untuk berkontribusi lebih besar terhadap penurunan emisi GRK di Sektor Industri.

sumber: ditjenppi.menlhk.go.id


LINK TERKAIT