Selamat datang di Website Resmi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri Semarang
PENANGANAN PENCEMARAN

Melakukan kerjasama dengan pihak terkait (industri, BUMN, Perguruan Tinggi dan Instansi Pemerintah) untuk monitoring dan penanganan lingkungan.

Kegiatan penanganan pencemaran lingkungan dengan melakukan pengukuran kualitas lingkungan dengan tujuan untuk mengetahui sedini mungkin dan sejauh mana dampak yang mungkin timbul dan terjadi pada lingkungan akibat dari proses dan kegiatan operasional suatu industri sehingga dapat segera dilakukan pengendalian dan penanganan pencemaran lingkungan.

Pencemaran Lingkungan berupa :

  1. Limbah gas / udara;
  2. Limbah cair;
  3. Limbah padat dan B3

Informasi :

Pemasaran dan kerjasama : 082134525006

LINK TERKAIT