Melakukan kerjasama dengan pihak terkait (industri, BUMN, Perguruan Tinggi dan Instansi Pemerintah) untuk monitoring dan penanganan lingkungan.
Kegiatan penanganan pencemaran lingkungan dengan melakukan pengukuran kualitas lingkungan dengan tujuan untuk mengetahui sedini mungkin dan sejauh mana dampak yang mungkin timbul dan terjadi pada lingkungan akibat dari proses dan kegiatan operasional suatu industri sehingga dapat segera dilakukan pengendalian dan penanganan pencemaran lingkungan.
Pencemaran Lingkungan berupa :
Informasi :
Pemasaran dan kerjasama : 082134525006
Copyright BBSPJPPI 2020.All Right Reserved